Monyet-monyet ini tersiksa dengan tangannya diikat ke belakang, dipaksa duduk berjam-jam di jalan, dan tidak diberi makan.
Topeng monyet yang selama ini dikenal masyarakat sebagai sebuah atraksi menghibur, ternyata merupakan bentuk kekerasan terhadap satwa. Topeng monyet bahkan berpotensi untuk meningkatkan kepunahan jenis satwa di Indonesia.
Hal ini mengemukaan dalam diskusi “Stop Kekerasan Terhadap Satwa dengan Pasal 302 KUHP”, di Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (16/7). Koordinator Satwa Liar dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Benvika mengatakan, sejak tahun 2009, ada peningkatan aduan dari masyarakat mengenai