Berbagi Pengalaman Saat Magang di KPP Pratama Jepara

Saat ini, ilmu yang didapatkan mahasiswa dari bangku kuliah sebagian besar merupakan teori. Terkadang beberapa mahasiwa pasti bertanya, apakah benar ilmu yang sedang saya pelajari saat ini memang akan digunakan seluruhnya ketika terjun ke dunia kerja? Apakah ketika terjun ke dunia kerja ilmu yang kita pelajari dibangku kuliah sudah cukup sebagai bekal bekerja? dari 2 pertanyaan tersebut, saat ini sebagian besar perguruan tinggi memberikan kesempatan kepada mahasiswanya yang ingin mengetahui bagaimana dunia kerja sebenarnya melalui kegiatan Praktek Kerja Lapangan / magang, bahkan beberapa diantaranya mewajibkan mahasiswa untuk melaksanakan PKL/magang.

Proses pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan magang menurut penulis yaitu, pastikan tempat yang akan dituju menerima mahasiswa yang hendak melaksankan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau magang, dengan cara menghubungi melalui telepon/ email resmi instansi terkait terlebih dahulu. Apabila instansi tersebut menyatakan bahwa terdapat peluang untuk melakukan PKL/magang maka jangan lupa tanyakan syarat apa saja yang harus dipenuhi. Sebagian besar instansi yang menerima, biasanya meminta lampiran Proposal PKL/magang, dan surat pengantar kegiatan PKL/magang dari dekan untuk syarat pengajuan PKL/magang.

Pada kesempatan kali ini, saya Nila Fatimah mahasiswa S-1 Reguler Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM (baca : yang selanjutnya disebut penulis) akan membagikan pengalaman selama melaksanakan kegiatan magang di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jepara. Periode pelaksanaan magang yaitu ketika libur semester ganjil perode 2016/2017 (baca:semester 5), tepatnya mulai pada tanggal 27 Desember 2016 s.d 27 Januari 2017.

Instansi yang dituju oleh penulis yaitu Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jepara yang beralamat di Jl Jepara – Kudus Km.9, Ngabul Tahunan, Jepara . Alasan mengapa penulis memilih instansi tersebut ialah masih tetap bisa berkumpul dengan keluarga sehingga tidak perlu mengeluarkan uang tambahan untuk biaya hidup. Setelah mengirimkan berkas yang dijelaskan oleh instansi yang dituju oleh penulis, yaitu KPP Pratama Jepara , penulis melakukan follow-up ke instansi tersebut melalui telepin. Setelah 2 minggu dari pengiriman berkas tersebut akhirnya penulis menerima telepon dari KPP Pratama Jepara bahwa penulis diterima gang di instansi tersebut, dalam telepon tersebut penulis juga menanyakan hari kerja dan jam kerjanya, serta dresscode yang harus dipakai ketika proses pelaksanaan magang.

DomaiNesia

Di KPP Pratama Jepara jam kerja pegawai dimulai pada jam 07.30 s/d 17.00, namun karena penulis bukan pegawai , hanya sebagai peserta magang maka jam pulang penulis lebih awal yaitu pukul 16.00. Sedangkan untuk dresscode yang harus dipakai oleh penulis yaitu almamater, namun jika ingin mengikuti jadwal dresscode KPP Pratama lebih baik, yaitu hari Senin baju putih, dan jika berhijab menggunakan jilbab merah, sedangkan hari Selasa menggunakan batik, hari Rabu menggunakan baju biru muda, Kamis bebas sopan, dan di hari Jumat memakai batik lagi.

Tibalah hari pertama penulis mulai melaksanakan kegiatan magang, disana penulis disarankan oleh salah satu pegawai untuk menuju ke bagian umum yang berada di lantai 2, disana penulis diberikan beberapa pertanyaan diantaranya yaitu apa tujuan pelaksanaan magang, dan apa yang diharapkan dari sini, serta apa output yang hendak dibuat setelah pelaksanaan magang. Karena untuk di FEB UGM program magang tidak diwajibkan, maka penulis menjawab sesuai dengan tujuan penulis, dan penulis mengharapkan adanya sertifikat setelah proses magang sebagai tanda bukti telah melaksanakan magang di KPP Pratama Jepara.

Setelah beberapa pertanyaan, kemudian salah satu staf bagian umum menjelaskan singkat terkait gambaran besar terkait KPP Pratama Jepara. Bagian dan seksi-seksi di KPP Pratama Jepara yaitu Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal, Seksi Pengawasan dan Konsultasi, Seksi Pengelolaan Data Informasi, Seksi Penagihan, Seksi Pemeriksaaan, Seksi Ekstentifikasi dan Penyuluhan Perpajakan, dan Seksi Pelayanan.

Pada hari ke-1 sampai hari ke-3 penulis ditempatkan di seksi pelayanan khususnya dibagian informasi. Pada bagian informasi , penulis diharapkan dapat mengetahui proses awal bagaimana suatu data perpajakan dimulai. Pada pelayanan bagian informasi harus bisa mengidentifikasi dokumen apa yang dibutuhkan oleh Wajib Pajak bahkan calon Wajib Pajak. Apabila terdapat calon Wajib Pajak, penulis harus bertanya kepada pendaftar, apakah hendak mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak Pribadi atau Wajib Pajak Badan, jika WP OP maka posisi dia sebagai apa, apakah calon pegawai, pegawai, atau pemilik, dan apabila WP Badan apakah organisasi/badan tersebut sudah dikukuhkan dengan akta notaris. Setelah beberapa pertanyaan tadi kemudian penulis menyebutkan syarat apa saja yang perlu dilampirkan pada proses pendaftaran, dan memberikan formulir yang harus diisi dan bagaimana pengisian formulirnya. Masalah yang sering muncul terkait pendaftaran yaitu beberapa calon WP mengaku ia hendak mendaftarkan diri sebagai pegawai swasta, namun ketika ditanya lebih lanjut di front office ternyata ia mendaftar sebagai pemilik usaha sebagai syarat pengajuan kredit Bank, sehingga mereka harus melengkapi hal apa yang harus dilampirkan sebagai WP pemilik usaha. Pada bagian tersbut juga dituntut untuk selalu ramah dan sabar dalam mengahadapi bebagai karakter manusia. Namun, disitulah penulis sadar, bahwa tidak sepenuhnya teori yang dipelajari di bangku kuliah juga diketahui sama persis di dunia praktek, seperti salah satu istilah “Surat Setoran Pajak (SSP)” ternyata di dunia praktek masyarakat menyebutnya sebagai formulir PPh 25, dan SSP tersebut saat in hanya digunakan ketika laporan pajak NIHIL, karena jika terdapat nominal setoran pajak menggunakan e-Billing, dan hanya bisa dibayarkan melalui Bank mitra atau kantor pos.

Pada hari ke 4 – 6 penulis berada sub bagian pemberkasan. Sub bagian pemberkasan merupakan sub dari bagian pelayanan, divisi ini merupakan tempat pengarsipan hardcopy dari berkas-berkas wajib pajak, baik badan maupun orang pribadi, dari berkas pendaftaran sebagai wajib pajak, SPT Tahunan, sampai non-aktif NPWP, bahkan sampai dengan penghapusan NPWP. Pekerjaan utama dari divisi pemberkasan yaitu mengelola dokumen untuk dimasukkan ke dalam map masing-masing NPWP. Sebelum dokumen dimasukkan ke dalam map, dokumen tersebut harus diinput  terlebih dahulu melalui aplikasi SIDPJ (Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak) untuk memperbarui database  masing-masing map wajib pajak berisikan apa saja dokumennya. Pekerjaan lain divisi ini yaitu mencetak ulang SPT apabila terdapat permintaan dari wajib pajak. Pengarsipan map diurutkan berdasarkan jenisnya apakah wajib pajak badan atau wajib pajak orang pribadi, dan kemudian masing-masing jenis tersebut diurutkan berdasarkan nomor NPWP.

Pada hari ke 7 dan 8, penulis berada pada bagian umum dan kepatuhan internal, atau jika di sektor swasta biasa disebut dengan bagian sumber daya manusia. Pada divisi ini,penulis membantu untuk menyortir dokumen para pegawai dan dimasukkan ke dalam tas/kardus masing-masing pegawai. Mulai dari dokumen ijin cuti, surat tugas, mutasi pegawai, penghargaan, sampai dengan keputusan kenaikan gaji.

Pada hari ke 9 sampai dengan selesai waktu magang penulis berada pada bagian Pusat Data dan Informasi (PDI). Pada divisi ini, penulis melakukan 2 jenis pekerjaan. Pertama yaitu membuat Alat Keterangan untuk surat pengantar/lampiran atas laporan dari Notaris atas transaksi jual beli tanah dan atau bangunan di daerah Jepara untuk nominal diatas 40 juta rupiah. Pembuata Alat Keterangan ini menggunakan aplikasi SIDPJ dan selanjutnya langsung dicetak. Setelah dicetak, alat keterangan tersebut di sortir berdasarkan penanggungjawabnya. Jika sudah mempunyai NPWP maka disortir sesuai dengan nama penanggungjawabnya, namun jika belum mempunyai NPWP maka langsung ke bagian bagian Ekstentifikasi dan Penyuluhan. Pekerjaan kedua yang dilakukan oleh penulis pada bagian PDI yaitu rekam SSP ke aplikasi SIDJP. SSP yang telah dilaporkan/ dikirim oleh wajib pajak dan telah dibayarkan sesuai pajak terutang maupun NIHIL selanjutnya direkam di aplikasi SIDJP. Proses input mulai dari memilih jenis pajak yang telah dilaporkan, apakah PPH 21, 22, 23, 24, 25 atau PPN &PPNBM, bahkan PPH pasal 4 ayat 2, kemudian memasukkan  NPWP, dan selanjutnya memasukkan data sesuai dengan SSP tersebut. Pada proses terkahir input harus dipastikan pada bagian konfirmasi telah bertuliskan “balance”, jika belum maka terdapat keterangan apa saja yang menyebabkan unbalance, sehingga harus di cek ulang apakah angka yang dimasukkan, atau jenis pajaknya sudah sesusai, karena jika masih unbalance data tidak dapat direkam.

Pertanyaan bagi penulis ialah mengapa harus berkali-kali proses rekam dokumen.. Bukankah hal tersebut merupakan pemborosan wakttu karena proses perekaman data yang sama pada masing-masing divisi? Menurut penulis masih perlu banyak evaluasi dari Sistem Informasi Direktoran Jenderal Pajak, karena dokumen harus berkali-kali direkam meskipun di bagian front office sudah memasukkan datanya di informasi, namun dibagian PDI juga masih harus merekam lagi, dan ketika dokumen tersebut masuk pada bagian pemeberkasan juga masih harus direkam lagi . Hal itulah yang menjadi pesan dari salah satu pegawai di KPP Pratama Jepara kepada para calon sarjana untuk turut andil dalam perkembangan teknologi di sektor pemerintahan, agar tidak tertinggal jauh dari swasta. Selama kurang lebih 25 hari magang di KPP Pratama Jepara penulis mendapatkan banyak pelajaran, bahwa menjadi PNS tidaklah sesantai apa yang dibayangkan. Jika pekerjaan ditunda maka pekerjaan akan semakin menumpuk/ bertambah banyak dan akan memberatkan divisi yang lain jika pekerjaan tersebut saling berkaitan. Pemerintah masih perlu banyak dukungan dari para sarjana untuk mengembangkan birokrasinya agar berjalan lebih efektif dan efisien, karena saat ini para sarjana lebih tertarik untuk bergabung di sektor swasta dibanding dengan sektor pemerintahan. Selain itu, bekerja di kantor pajak bukan sekedar hitung menghitung pajak bagi wajib pajak, bukan haya sekedar membedakan jenis pajak apa saja, namun lebih banyak disiplin ilmu yang terlibat di dalamnya. Kantor pajak tetap mebutuhkan sumberdaya manusia di bidang teknologi, komunikasi, hukum, menilai kelayakan wajib pajak, mencari target yang sebenarnya harus membayar pajak, pemeriksaan pajak, dan berbagai disiplin ilmu lain.

Demikian pengalaman yang dapat disampaikan oleh penulis setelah melakukan magang di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jepara. Mohon dimaklumi jika terdapat kesalahan penyebutan istilah, dan keterbatasan informasi dalam tulisan penulis, mengingat terbatasnya waktu magang yang dijalani oleh penulis.

Nila Fatimah – Akuntansi 2014, Bendahara Umum HMI Komfak Ekonomi UGM 2017

jasa desain website berkualitas 

11 pemikiran pada “Berbagi Pengalaman Saat Magang di KPP Pratama Jepara”

  1. Terimakasih atas infonya.

    Saya juga akan menjalani pkl di kpp medan polonia awal maret 2018 ini. Apakah harus memakai sepatu heels bagi wanita? Terimakasih.

  2. Sangat bermanfaat
    Terus berkreasi mbk ,,
    Saya buka Ling ini karena penasaran apa yg di lakukan / d kerjakan mahasiswa magang di KPP Pratama , karena sya akan melaksanakan magang d KPP Pratama , trimakasih informasi nya .

Komentar ditutup.