Diskursus Pandangan tentang Politik Islam, Syariat dan Pluralisme

Image

Perntanyaan :
Apakah politik perlu dipisahkan dari agama? Atau sebaliknya, perlu disandingkan dengan agama? Lalu, apakah diskusi mengenai batasan dari pluralism dan toleransi telah mencapai puncaknya? Atau, sebenarnya, hingga kini perbincangan mengenai batasan dari pluralism dan toleransi sendiri belum berakhir?

Pemikiran ku

Bagi ku, Politik dan agama tidak sepenuhnya bisa dipisahkan, islam mengajarkan amaliyah secara sumul (komprehensif), apapun yang dilakukan seorang muslim itu dalam rangka ibadah kepada allah swt, maka jelas bagi seorang muslim berpolitik pun bagian dari ibadahnya, perkaranya, diskusi tentang politik dan agama, seringkali diselewengkan untuk melegitimasi gaya politik tertentu, misalnya atasnama “partai islam”, perkaranya sejauh mana partai islam itu menerjemahkan perjuangan islamnya -diluar simbol-simbolnya-, apakah berpolitik secara islam harus lewat partai islam, atau jangan tak perlu menggunakan partai apapun untuk memperjuangkan nilai-nilai islam

Bagaimana dg tujuan syariat islam, apakah benar syariat islam adalah tujuan ajaran nabi yang paling final?
kenapa nabi justru mengatakan “sesuangguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq”, bukan menyempurnakan syariat atau memaksa semua orang menjadi muslim, karena nabi hanya menyampaikan risalah, kesempurnaan islam allah lah yang menjamin bukan nabi, sedangkan kesempurnaan pelaksanaan ajaran islam adalah bentuk dinamis dari peradaban umat islam hingga hari kiamat,

ajaran-ajaran islam dalam penegakan hukum memang ada misalnya hukum hudud, hukum diyat, hukum rajam dan sebagainya, tapi apakah ini sebuah “ketetapan final ataukah sebuah metode tekstual?” -walau saya sendiri lebih sepakat jika hukum-hukum begini diterapkan untuk konteks tertentu seperti diyat untuk pembunuhan sadis, pelanggaran ham berat, rajam untuk pemerkosa, dan potong tangan untuk koruptor- Tetapi kuncinya adalah keadilan, kebijaksanaan,

nabi hanya sekali menghukum rajam, itupun karena si pezina memintanya, ada sahabat yang punya kebiasaan berzina malah sekedar disuruh untuk tidak bohong dan disuruh membayangkan bagaimana seandainya keluargamu yang dizinahi orang, hingga ia akhirnya bertaubat,

di beberapa negra bersyariat islam hukum islam bagai pisau tajam ke bawah tumpul ke atas, mana ada hukum cambuk atau rajam untuk anggota keluarga kerajaan saudi yang diberitakan terbukti homoseksual dan dia dilindungi di inggris? mana ada hukuman bagi para pelaku riba bagi para pangeran yang memainkan uangnya di pasar saham dan bank-bank di eropa, mana ada hukuman bagi pemerintah yang menelantarkan sesama muslim (TKI).jika nabi hidup pasti kerajaan islam seperti arab saudi, kuwait, uni emirat arab dan para syeikh-syeikhnya dicambuk, bagaimana tidak ketika kaum muslimin masih banyak yang menderita mereka malah asyik membangun gedung tinggi, membeli tim f1, membeli tim sepak bola,dll. agama dg sgt mudah digunakan untuk melegitimasi keberadaan pangkalan perang amerika serikat disana saudi, agama dijadikan alasan untuk memberangus kaum oposisi dan lain sebagainya,

seharusnya para ulama bisa berperan dalam politik tapi berpijak pada maqashidul syariat bukan berada di ketiak para penguasa.yang menjadikan agama rusak ketika masuk ke politik. ada dua hal yang menjadi sebabnya, pertama, nafsu manusia untuk kekuasaan, dan kedua, kenaifan terhadap kenyataan. Kuncinya “agama adalah pengawal politik, nilai-nilai agama harus tetap menjadi inspirasi, garis batas -boleh dan tidak-, serta menjadi kekuatan untuk memastikan politik berada pada koridor yang benar, jangan sebaliknya menjadikan agama sebagai alat berpolitik”

adapun terkait pluralisme,

Pertanyaan:
“apakah eksistensi ahli kitab yahudi, pagan, dan nasrani pada zaman ini benar-benar tersisa murni dari Allah..?? para generasi nya tidak membolak-balikkan ayat??”

Pemikiran ku?
apakah di jaman nabi benar2 ahlul kitab itu 100% benar dari allah swt, sehingga ketika kita ngomong ahlul kitab harus mendefinisikan benar dan salahnya dulu? mengapa al quran mengkritik yahudi yg mengatakan uzair putra allah dan isa putra allah? kalau jaman itu ahli kitab benar tentunya allah tidak mengkritiknya?
tetapi mengapa walau tahu mereka menyimpang, nabi saw tetap menyebutnya ahlil kitab, dan piagam madinah sepenuhnya melindungi yahudi, nasrani? apakah yahudi dan nasrani yang dilindungi nabi itu hanya yang benar? ternyata tidak, nabi mengikat perjanjian dengan warga madinah keseluruhan,

saya sangat sepakat sebagai muslim bukan hanya tidak diwajibkan, tetapi dilarang mengakuinya “wa ma yakfur bi taghut wa yumin billah….”,, dan toleransi yang saya maksud tidak mengajarkan pluralisme, yang berarti semua agama sama dan seterusnya..

bagi saya toleransi adalah seperti, kanjeng Nabi Muhammad saw, yang sewaktu di pasar menyuapi yahudi, tua, miskin, renta, buta yang setiap hari menghina ia dan agama islam, toleransi bukan masalah aqidah tapi masalah akhlaq, apakah rasul memaksakan syariat islam pada yahudi dan nasrani? tidak, dalam beberapa riwayat dikabarkan bila ada seorang yahudi dan nasrani yang berbuat kesalahan ia dikembalikan pada para ahli agamanya untuk menghukumnya,, sebagaimana rasul juga menjadi hakim bagi kaum muslimin,,,

“la iqraha fiddin tidak ada paksaan dalam beragama” dan sikap kita kepada mereka “lakum dienukum waliyaddin” agama mu untuk mu dan agama ku untuk ku, pluralisme artinya hanya memberikan ruang silakan mau berbeda, beribadah sesuai keyakinan anda, sedangkan saya sebagai muslim akan sepenuhnya mengerjakan ajaran muslim saya dan anda tak boleh mengganggu gugat saya.

jika plural dan pluralisme porak poranda, apakah piagam madinah, mengajarkan keporak-porandaan?
piagam madinah mengajarkan antar islam, nasrani, dan yahudi bahu membahu membangun negeri madinah di bawah pimpinan muhammad rasulullah,,,

wallahu alam bishawab, ihdinashiratal mustaqiim

#pemikiran ini muncul untuk menjawab pertanyaan dari mbak gaiety salsabila dan mbak nadeera, terima kasih untuk keduanya,

Hafidz Arfandi
Ketua Umum HMI Cabang Sleman 2013-2014