Regulasi Taksi Online, Efisiensi, dan Pembatasan Teknologi

Dalam waktu dekat harga tarif transportasi online terutama taksi dan ojek online dijadwalkan
akan berubah. Hal ini mengikuti revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomer 32 Tahun 2016
mengenai penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan umum tidak dalam trayek. Terdapat
11 poin utama dalam revisi tersebut, salah satunya pembatasan tarif atas dan bawah dan kuota taksi
online yang dapat diubah sesuai keputusan Pemda daerah. Peraturan tersebut juga mencakup
beberapa persyaratan bagi transportasi online seperti pengujian secara berkala, STNK, badan hukum,
pembatasan kapasitas mesin minimum, dan peraturan pajak. Apakah berbagai persyaratan dan
peraturan ini sebenarnya dibutuhkan? Baca opini lebih lanjut…

 

 

Sumber gambar: beritahati.com

jasa desain website berkualitas