Aksi & Audiensi PKL Malioboro Kepada PJ Walikota Yogyakarta & DPRD Kota Yogyakarta

Pada hari Senin tanggal 18 September 2023, sebanyak ratusan orang PKL yang berjualan di Teras 2 Malioboro melakukan aksi & audiensi kepada PJ Walikota Yogyakarta dan DPRD Kota Yogyakarta. Aksi dan audiensi ini juga diikuti oleh solidaritas dari organisasi organisasi mahasiswa. Tujuan dari aksi dan audiensi ini sesuai dengan teknis lapangan yang dilakukan pada Minggu, 17 September 2023 terdapat tiga poin tuntutan yang dibawa oleh teman-teman PKL Malioboro yang diantaranya: Pertama, Pelaksanaan validasi data pedagang yang transparan dan partisipatif; Kedua, Menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas pendapatan yang menurun dan infrastruktur yang tidak layak; Ketiga, Kepastian akan relokasi jilid II harus menjadi relokasi yang mensejahterakan. 

Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh PKL Malioboro bermula dari pembangunan penataan kawasan Malioboro oleh pemerintah. Penataan ini termasuk kedalam program Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan menjadikan Malioboro sebagai suatu situs cagar budaya Yogyakarta. Pemerintah Yogyakarta menjadikan kawasan Malioboro masuk kedalam apa yang disebut sebagai Sumbu Filosofi Jogja. Sumbu Filosofi ini oleh pemerintah diajukan kepada Unesco sebagai warisan budaya tak benda yang diresmikan dan ditetapkan dalam sidang pembahasan oleh Unesco pada tanggal 18 September 2023 di Arab Saudi.

Penataan kawasan Malioboro ini berdampak langsung kepada digusurnya PKL yang dulunya berjualan di sepanjang jalan pedestrian Malioboro, pada awal tahun 2022 direlokasi ke dua tempat yaitu Kawasan Teras 1 Malioboro dan Teras 2 Malioboro. Menurut PKL adanya relokasi ini mengakibatkan terjadinya penurunan omzet penjualan yang mereka terima apabila dibandingkan dengan omzet ketika berjualan di kawasan jalan pedestrian Malioboro dan tidak layaknya tempat mereka berjualan di Teras Malioboro. 

Relokasi ini berlanjut sampai sekarang terkhususnya bagi PKL yang berjualan di Teras 2 Malioboro. Dikarenakan bangunan dari Teras 2 Malioboro ini masih semi permanen dan pada awal relokasi memang Teras 2 Malioboro ini dijadikan sebagai tempat relokasi sementara bagi PKL, maka berita terkait relokasi jilid II PKL Malioboro kencang di antara teman teman PKL. Tapi kondisi yang terjadi sampai saat sekarang sosialisasi untuk relokasi jilid II ini masih belum dilakukan oleh pemerintah kepada teman teman PKL termasuk terkait ke daerah mana 1000 lebih PKL ini akan direlokasi.

Oleh karena itu, untuk mempertanyakan dan menuntut transparansi serta partisipasi aktif yang mengikutsertakan PKL Malioboro, maka ratusan massa aksi yang terdiri dari PKL Malioboro dan solidaritas organisasi mahasiswa melakukan aksi dan audiensi kepada PJ Walikota Yogyakarta dan DPRD Kota Yogyakarta. Aksi ini dimulai dengan berkumpulnya massa aksi di Teras 2 Malioboro pada jam 13.00 WIB. Massa aksi longmars dari Teras 2 Malioboro ke Balai Kota Yogyakarta pada jam 13.15 WIB dan sampai di Balai Kota Yogyakarta pada jam 14.30 WIB. 

Di Balai Kota Yogyakarta massa aksi hanya dipertemukan dan dihadapkan dengan Satpol PP Kota Yogyakarta yang bertugas untuk mengamankan kantor dan tidak ada niatan baik dari PJ Walikota Yogyakarta untuk menemui massa aksi. Setelah menunggu satu jam dan tidak adanya niatan baik dari PJ Walikota Yogyakarta untuk menemui massa aksi maka melalui pimpinan Koperasi Tridharma sebagai entitas yang menaungi massa aksi membacakan tuntutan kepada PJ Walikota Yogyakarta dan berjanji untuk kembali dengan massa aksi yang lebih banyak nantinya untuk menuntut pertanggungjawaban dan transparansi oleh PJ Walikota Yogyakarta terkait relokasi jilid II PKL Malioboro. 

Setelah itu, pada jam 15.30 WIB massa aksi melanjutkan longmars nya ke kantor DPRD Kota Yogyakarta. Massa aksi sampai di DPRD Kota Yogyakarta jam 16.00 WIB. Setelah berdiskusi dengan kepolisian yang berjaga di depan pagar DPRD Kota Yogyakarta massa aksi diperbolehkan masuk ke kawasan kantor DPRD Kota Yogyakarta. Perwakilan massa aksi diterima oleh DPRD Kota Yogyakarta untuk melakukan proses audiensi. Walaupun sempat terjadi pertentangan antara massa aksi dengan pihak DPRD Kota Yogyakarta dikarenakan juga menerima perwakilan dari paguyuban lain dari pengurus koperasi sebelumnya yang dianggap oleh teman teman PKL diisi oleh anggota anggota yang tidak terdaftar dan banyak permasalahan administrasi serta keuangan yang belum selesai antara pengurus lama dengan pengurus koperasi yang baru. 

Setelah satu jam massa aksi menunggu proses audiensi yang dilakukan oleh pimpinan paguyuban koperasi PKL Malioboro dengan DPRD Kota Yogyakarta, pada jam 18.00 WIB perwakilan massa aksi yang melakukan audiensi keluar dan mengabarkan hasil audiensi dan kesepakatan yang didapatkan dengan DPRD Kota Yogyakarta. Hasil audiensi tersebut yaitu pihak DPRD Kota Yogyakarta akan aktif dan mengawasi secara langsung proses validasi data ulang PKL di Teras 2 Malioboro. Proses validasi ini ditekankan oleh perwakilan dari DPRD Kota Yogyakarta tidak akan memungut biaya dari PKL dan merupakan bentuk murni pelayanan pemerintah kepada masyarakat. 

Adanya kesepakatan melakukan proses validasi data ulang ini merupakan suatu pencapaian dari aksi dan audiensi yang dilakukan. Diharapkan satu tahapan ini dapat memberikan kejelasan dari dua tuntutan lainnya yang diminta oleh PKL Malioboro yaitu pertanggungjawaban pemerintah atas penurunan pendapatan yang dialami PKL setelah relokasi dan transparansi serta jaminan terkait relokasi jilid 2 yang harus mensejahterakan PKL Malioboro. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan aktif dari teman teman PKL, organisasi solidaritas, dan pemerintah untuk menjamin hak atas ekonomi dari PKL untuk melakukan kegiatannya di kawasan Malioboro.