Memantapkan Gerakan Islam dalam Mengawal Eksistensi dan Peran Negara.

comune12

Konfigurasi peran antara Negara, civil society dan pasar merupakan pola pembentuk demokratisasi. Demokrasi akan berjalan optimal apabila ketiga aktor ini mendapatkan porsi ideal dalam sebuah tata social, ekonomi dan politik sebuah bangsa. Dominasi peran Negara atau pasar akan berdampak melahirkan sebuah rezim yang otoritarian ataupun rezim liberal yang sulit untuk merespon kondisi sosial aktual masyarakat, atau bahkan dalam kenyataan antara pasar dan negara bersama-sama membentuk sebuah rezim politik yang berorientasi pada kepentingan kelompok elit. Kegagalan Civil Society untuk muncul secara independen dan mengakar di dalam struktur masyarakat, menjadikan awal dari runtuhnya pilar demokrasi. Demokrasi akan cenderung   dibajak untuk segelintir orang–orang dari kasta teratas yang menguasai akses sosial, ekonomi dan politik.

Dalam dinamika sejarah Indonesia, Gerakan Islam merupakan salah satu pilar utama civil society. Merujuk pada pendekatan Cak Nur, Civil Society berazaskan pada kolektifitas, keswadayaan, keadaban, berporos pada nilai-nilai. Kemampuan Civil Society untuk melakukan kontrol atas kekuasaan tidak hanya berorientasi pada kekuatan moralnya, melainkan berada pada akar-akar ikatanya dengan berbagai segmen masyarakat dalam rangka mereproduksi nilai-nilai kolektif. Gerakan Islam sudah muncul sebelum hadirnya eksistensi Negara merdeka sehingga memiliki akar fundamental dalam seluruh segmen masyarkat. Komponen-komponen gerakan islam juga tidak pernah berhenti untuk melibatkan diri dari peran politisnya. Modal ini menjadikan gerakan islam senantiasa mampu menjadi pilar bagi tegaknya kontrol sosial terhadap Negara dan pasar.

Di era Globalisasi, kita menghadapi dua tantangan sekaligus. Pertama, Negara dihadapkan pada tantangan institusional global yang menginginkanya dipinggirkan hanya sebagai penjaga dari kompetisi pasar. Kedua, Negara yang tersisa cenderung dikuasai oleh oligarkis elit yang menginginkan Negara menjadi tameng untuk bergulat ditengah pusaran global. Dua kondisi ini menjadikan pertarungan antara para elit ekonomi dan politik begitu berasa, tanpa melahirkan kontribusi bagi kesejahteraan rakyat. Karena pergulatanya cenderung pada pergulatan elit yang tidak diimbangi kemampuan rakyat dan civil society dalam melakukan desakan-desakan masif secara independen.

Gerakan Islam yang tumbuh kini pun mulai mengkhianati aspek dirinya sebagai bagaian dari civil society. Ada beberapa kecenderungan negatif dari berbagai gerakan islam, Pertama, Gerakan islam muncur dari peran kebangsaanya berubah sekedar memperkuat primordialisme dirinya. Kedua, Gerakan islam cenderung tertarik untuk berafiliasi dalam perburuan rente kekuasaan, Ketiga, gerakan islam gagal menawarkan solusi-solusi aktual dalam menghadapi berbagai krisis belakangan ini. Keempat, Terjadinya fragmentasi  yang tanpa disadari akibat dari afiliasi politik gerakan islam dengan dinamika geo-politik dunia. Poin keempat menunjukan tren kegagalan aktualisasi islam di Indonesia, yang sebatas menjadi kepanjangan tangan dari gejolak politik islam diberbagai belahan dunia.

Dari kondisi aktual ini, sulit rasanya mengharapkan lahirnya institusi gerakan islam untuk menjadi salah satu pilar penegak tatanan demokrasi. Maka, Gerakan islam ke depan harus mulai memikirkan arah konsolidasi untuk membentuk sebuah bangunan civil society yang tangguh. Di satu sisi gerakan islam perlu mengambil peran sebagai kontrol atas kekuasaan, disisi lain juga menjadi  transformator untuk merubah institusionalisasi eksistensi dan peran Negara.  Dalam era kekinian tidak mungkin sebtas mengambil jalur kritik, apalagi kritik jalanan terhadap Negara. Dikarenakan Negara tidak bisa dilihat sebagai satu institusi yang tunggal melainkan sebuah hasil konfigurasi aktor-aktor yang berkompetisi dalam berebut akses kekuasaan. Maka strategi memainkan bargaining terhadap aktor-aktor yang saling berkompetisi dalam mengisi tatanan Negara perlu dilakukan dengan sekaligus menawarkan sebuah jalan perubahan institusional bagaimana Negara memainkan perananya terutama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Hafidz Arfandi
Fisipol UGM 09
Kader HMI Cabang Sleman