Aksi HMI Cabang Sleman Menolak UU Cipta Kerja

Sleman (10/10)- Menyikapi polemik UU Cipta Kerja yang menggegerkan publik akhir-akhir ini sejak disahkan pada 5 Oktober lalu. HMI Cabang Sleman yang tergabung dari komisariat-komisariat di UGM, UPN “Veteran” Yogyakarta, STM MMTC, dan Stiebank turut menolak disahkannya UU tersebut. Pasalnya, ada 3 poin yang menjadi dasar penolakan HMI Cabang Sleman, diantaranya mengenai hak tenaga kerja dan kelestarian lingkungan serta prioritas kebijakan pemerintah dalam menanggulangi wabah COVID-19.

“UU Cipta Kerja kami nilai merugikan hak-hak tenaga kerja dan kelestarian lingkungan, dan hanya menguntungkan pelaku bisnis menengah atas, serta bukan solusi yang tepat dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi”, jelas Gilang Fatihan, Ketua Umum HMI Cabang Sleman.

Untuk itu, dalam menyuarakan penolakan dan keprihatinannya atas disahkannya UU Cipta Kerja, maka HMI Cabang Sleman melakukan aksi dalam 2 bentuk, yaitu aksi bersama massa mahasiswa lain dan aksi sosial.

Tim Aksi HMI Cabang Sleman membagikan makanan, foto milik dokumen pribadi

Pertama, aksi massa bersama mahasiswa lainnya dengan memberikan mereka makanan, P3K, masker, air minum,mantel hujan, bunga, dan surat cinta berjudul “Kepada Para Pejuang”.

Dalam pelaksanaannya, tersalurkan 100 nasi ayam, 100 bunga, 200 surat cinta, 200 flyer, dan ratusan air mineral untuk demonstran, baik dari kalangan mahasiswa maupun buruh.

Kedua, HMI Cabang Sleman juga turut membantu memungut sampah pasca aksi. Dimana sampah tersebut dipilah menjadi sampah organik dan non organik. Sebab, sampah non organik tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pemulung. Sementara untuk sisanya langsung dibuang ke TPS terdekat.

Dimas Suryo (paling kiri) selaku Kordum bersama tiga anggota tim lainnya memungut sampah pasca aksi, foto milik dokumen pribadi

Mengenai aksi ini, Dimas Suryo selaku Kordinator Umum mengemukakan bahwa pada dasarnya sejak awal HMI Cabang Sleman tidak pernah menolak UU Cipta Kerja secara keseluruhan. “Tetapi kami mengkritisi aspek yuridis dan kontennya, sayangnya para pelayan kita (DPR) hanya terlalu bebal”, terangnya.

Karena itu, melalui aksi ini, ia juga berharap dapat mengedukasi masyarakat umum dengan menempelkan flyer yang yang berisikan konsekuensi omnibus law di mading-mading pasar, masjid dan rusunawa. Sehingga, harapannya masyarakat mulai memahami dampak negatif dari undang-undang ini.

Esoknya (9/10), aksi sosial ini terus berlanjut ke pabrik PT. Sampoerna di Bantul, DIY. Dalam aksi itu, Dimas dan anggota HMI Cabang Sleman lainnya membagikan coklat dan bunga serta surat cinta sebanyak 100 buah, sebagai bentuk keprihatinan HMI Cabang Sleman terhadap nasib kaum buruh.

Aksi lanjutan membagikan coklat dan bunga di PT. Sampoerna di Bantul, DIY, foto milik dokumen pribadi

Menurut Dimas, “hal tersebut adalah kontribusi kami sebagai insan intektual dengan melakukan creative campaign”, tuturnya.

Melalui aksi yang sudah berlangsung dua hari ini, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang terus konsisten memperjuangkan keadilan dengan menolak UU Cipta Kerja.

“Terima kasih kepada para pejuang yang hari-hari ini bersedia mengorbankan waktunya, tenaganya bahkan darahnya untuk bangsanya, untuk saudaranya, untuk keluarganya, dan untuk ‘bumi’-nya”, ucap Dimas.

“Doa dan hormat kami senantiasa menyertai langkah-langkah kalian, para pejuang”, lanjutnya. (DH)