Investigasi Permasalahan Pertanian dan Konsolidasi Bersama Kelompok Tani Lidah Tani Blora Sebagai Persiapan Dalam Rangkaian Hari Tani Nasional

Live In Randublatung, Blora, Jawa Tengah

Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan & Jaringan HMI Cabang Sleman

Pada tanggal 2 – 4 Agustus  2023 tim HMI Cabang Sleman bersama dengan teman-teman aliansi yang terdiri dari organisasi Front Perjuangan Rakyat Yogyakarta dan  BEM KM UGM melakukan suatu kegiatan untuk melakukan investigasi secara langsung terhadap kondisi pertanian yang dirasakan oleh petani dan konsolidasi bersama Kelompok Tani Lidah Tani Blora sebagai suatu rangkaian persiapan untuk Hari Tani Nasional. Tim dari HMI Cabang Sleman terdiri dari Nandi Dwi Kurnia dari HMI Komisariat FEB UGM, Bintang Rhamadan Kusnandang dari HMI Komisariat Kehutanan UGM, dan Dimas Ragil dari HMI Komisariat Peternakan UGM. 

Tujuan dari dikerahkannya teman-teman dari lingkup fakultas agro dan ekonomi ini adalah sebagai bentuk rencana gerakan kedepannya yang diharapkan kader-kader dari berbagai disiplin ilmu ini mampu menyatukan keilmuannya untuk menghasilkan suatu solusi bagi permasalahan agro dan ekonomi yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, sebagai bentuk pencerdasan awal bagi kader dan memberikan wadah pengabdian maka Kegiatan Live In ini sangat diperlukan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menghindari para kader dari suatu kondisi menara gading terhadap keilmuannya dan terpisah dari apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Setelah kegiatan ini diharapkan para kader dapat mengelaborasikan antara keilmuan mereka di kampus dengan kondisi real di masyarakat untuk menghasilkan suatu kajian riset, teknologi, dan terjun langsung dalam pengimplementasian hasil keilmuan tersebut di masyarakat.

Pada hari pertama Kamis, 3 Agustus 2023 tim sampai di Desa Temulus, Kecamatan Randublatung, Blora, Jawa Tengah pada jam 12.30 WIB setelah melewati perjalanan sejauh 186 km dari Yogyakarta. Tim disambut secara hangat di rumah warga yang merupakan bagian hukum dari Kelompok Tani Lidah Tani Blora dan tim meminta izin untuk melakukan kegiatan investigasi sampai hari Jumat tanggal 4 Agustus 2023. Pada dini hari itu, tim bersama Ketua Kelompok Lidah Tani Blora dan Bagian Hukum Lidah Tani Blora sedikit melakukan diskusi. Pada diskusi tersebut konco-konco dari Lidah Tani Blora menggambarkan secara umum kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh petani disana dan konflik agraria yang terjadi antara petani dengan negara khususnya Perhutani yang menjadi pelaksana dari program pemerintah dalam pengelolaan kawasan hutan. Diskusi diakhiri pada jam 02.00 WIB dan dilanjutkan dengan istirahat.

Pada pagi harinya Kamis, 3 Agustus 2023 tim merencanakan untuk melakukan investigasi dan melakukan wawancara dengan warga terdampak pembangunan Bendung Karangnongko pada siang harinya dan diskusi bersama konco-konco dari Kelompok Tani Lidah Tani Blora pada malam harinya. Sebelum melakukan keberangkatan ke daerah yang menjadi kawasan dari perencanaan pembangunan Bendungan Karangnongko tim melakukan diskusi bersama salah satu anggota dari Kelompok Tani Lidah Tani Blora. Bapak tersebut, menjelaskan dan menggambarkan terkait kondisi yang dihadapi oleh petani di kawasan Blora. Konflik yang terjadi antara petani dan Perhutani telah berlangsung begitu lama dan dihadapi oleh generasi ke generasi. Konflik ini disebabkan oleh tidak adanya kejelasan hak milik dari lahan hutan dan di sekitar hutan yang selama ini dijadikan oleh petani sebagai tempat untuk melakukan produksi pertanian mereka sejak zaman nenek moyang masyarakat di sana.

Selain itu, adanya suatu program terbaru dari pemerintah yang bertajuk Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang masuk dalam program Perhutanan Sosial menurut masyarakat hanyalah seperti mengganti baju dari program lama yang implementasi dan pelaksanaannya hampir sama saja. Adanya program ini menurut petani tidak merubah sedikitpun kondisi yang dihadapi oleh petani. Perhutani sebagai entitas yang diberikan kuasa untuk melaksanakan program ini nyatanya dalam pengimplementasian di lapangan tambah memperdalam praktik buruh tani yang terjadi. Petani hanya diberikan hak untuk mengelola dari tanah tanpa adanya kejelasan hak kepemilikan dari tanah tersebut apakah dimiliki oleh negara, perhutani, atau diserahkan kepada masyarakat. 

Praktik dengan hanya memberikan hak pengelolaan tanah bagi petani sangat merugikan kehidupan perekonomian dari petani karena dari sisi Perhutani atau negara tidak memberikan akses lainnya baik itu dari segi permodalan dan akses untuk melakukan penjualan hasil produksi pertanian agar dapat terhindar dari praktik tengkulak. Petani sebagai pengelola lahan harus menanggung penuh biaya produksi dan tenaganya dalam menggarap lahan tersebut. Selain itu, petani mengalami kerugian selanjutnya dengan harus membagi hasil pertanian mereka dengan perbandingan 50:50 dengan Perhutani atau perbandingan yang lebih kecil dan harus menanggung iuran iuran liar lainnya serta pajak yang ditarik oleh Perhutani yang ini tentunya sangat merugikan petani.

Tentunya untuk mengatasi permasalahan ini dalam ranah implementasi dari program KHDPK atau perhutanan sosial yang secara teoritis sangat ideal ini pemerintah harus membentuk sistem yang jelas dan pastinya tujuan utamanya adalah untuk kepentingan kesejahteraan petani dalam mendapatkan akses kepemilikan atas lahan dan akses lainnya seperti permodalan, teknologi, dan pasar bukan kepentingan para pemodal besar atau kepentingan oknum oknum pemerintahan yang memanfaatkan kondisi ini dan menimbulkan praktik penindasan petani sebagai buruh tani.

Pada siang harinya jam 14.00 tim melanjutkan kegiatan investigasinya dengan melakukan wawancara kepada masyarakat terdampak pembangunan bendungan Karangnongko di daerah Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Dengan kondisi jalan yang hancur tim berhasil sampai di lokasi salah satu rumah warga terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko, pada jam 16.00 WIB. Tim melakukan wawancara dengan kepala keluarga dari rumah tersebut, dan menjelaskan terkait kondisi dan gambaran progres pembangunan Bendungan Karangnongko. Bapak tersebut menjelaskan bahwa untuk di daerah itu progres pembangunan bendungan baru sampai kepada rencana pembebasan lahan warga yang akan digenangi oleh air bendungan nantinya. Terkait dengan rencana kompensasi dari lahan mereka untuk skemanya masih belum pasti dan akan dijelaskan secara rinci oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembangunan bendungan, pemerintah daerah dan jajarannya, dan instansi-instansi lainnya yang berhubungan pada hari Senin tanggal 7 Agustus 2023 nanti.

Dari skema yang gencar didengar oleh warga, nantinya warga di kawasan tersebut akan dipindahkan ke daerah KHDTK Getas milik Universitas Gadjah Mada. Skema ini dinamakan bedol desa dengan memindahkan pemukiman dan lahan milik warga di daerah lain. Tuntutan dari warga disana mengharapkan luasan rumah dan lahan yang nantinya ditempati harus sama atau 1:1 dengan luasan tanah dan lahan yang mereka miliki saat sekarang ini dan status atas lahan tersebut harus berstatus hak milik bukan hak guna bangunan. Status kepemilikan ini dan proses yang terjadi dari kasus kasus relokasi warga terdampak pembangunan selama ini sering menimbulkan konflik dan ketidakjelasan dan tentunya yang mengalami kerugian dan korban adalah masyarakat terdampak. Oleh karena itu, kedepannya setelah ditemukan kejelasan atas rencana pembangunan dan relokasi warga ini, maka diharapkan warga secara komunal harus dapat mengawal proses ini sampai tujuan mereka terpenuhi.

Tim kembali ke rumah keluarga milik bapak yang merupakan Bagian Hukum Lidah Tani Blora, di Randublatung pada jam 19.00 WIB yang telah ditunggu oleh beberapa warga anggota Kelompok Tani Lidah Tani Blora untuk melakukan diskusi dan konsolidasi seperti yang telah direncanakan. Diskusi berlangsung sampai dengan jam 22.00 WIB dan membahas terkait dengan rencana adanya pertemuan tani kelompok tani se Jateng – DIY pada tanggal 12-13 Agustus nanti dan membahas terkait bentuk program seperti apakah yang ingin dibawa oleh teman teman mahasiswa kedepannya dan aliansi untuk mengatasi permasalahan pertanian yang dihadapi oleh Lidah Tani Blora. Secara garis besar permasalahan yang dialami oleh petani selain terkait dengan adanya konflik lahan dengan negara atau Perhutani, terdapat suatu permasalahan yang mendasar terkait dengan proses produksi yang dijalankan oleh petani. 

Permasalahan tersebut terdiri dari keterbatasan akses modal dan akses pasar oleh petani yang mengakibatkan petani terjebak dalam sistem tengkulak yang sangat merugikan. Dengan kondisi yang dialami, menurut konco-konco dari Lidah Tani Blora setelah melakukan riset kepada setiap kepala keluarga petani di sana dan dilakukan perhitungan terhadap hasil keuntungan produksi dikurangi dengan biaya biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup dari petani, setiap harinya per kepala keluarga petani mengalami minus untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sebesar Rp30.000 per hari. Untuk menambal minus tersebut petani melakukan kerja lebih dengan menjadi buruh tani di lahan lain, buruh bangunan, dan pekerjaan lainnya setiap harinya. 

Dalam mengatasi permasalahan ini teman teman aliansi yang terdiri dari kalangan mahasiswa diharapkan dengan keilmuan dan akses yang dimiliki dapat melakukan pemecahan solusi tersebut. Tapi, permasalahan selalu timbul dari kegiatan mahasiswa selama ini yang berhubungan dengan Lidah Tani Blora, apa yang dilakukan oleh mahasiswa disana selama ini tidak berkepanjangan dan seakan meninggalkan sesuatu setengah setengah tanpa adanya hasil yang jelas untuk mengatasi permasalahan. Oleh karena itu, dari konco-konco Lidah Tani Blora mengharapkan ide-ide yang dibawa oleh teman-teman mahasiswa harus diimplementasikan secara berkepanjangan dan berhasil untuk mengatasi permasalahan sampai ke akar-akarnya, tidak setengah setengah dan petani ditinggal di tengah jalan perjuangan.

Hari selanjutnya, pada tanggal 4 Agustus pada pagi harinya jam 08.00 WIB tim meminta izin untuk kembali ke Yogyakarta dikarenakan terdapat agenda agenda lainnya khususnya dari aliansi yang perlu disiapkan seperti diskusi publik yang dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2023 dan persiapan pertemuan tani yang dilaksanakan tanggal 12 – 13 Agustus 2023. Kegiatan terjun langsung ke petani ini dan hubungan komunikasi dengan petani khususnya di Kelompok Tani Lidah Tani Blora akan secara berkelanjutan dilaksanakan oleh aliansi sampai kepada tujuan untuk menjadikan Petani tuan di tanah nenek moyangnya sendiri dan kesejahteraan secara komunal dan adil dapat dirasakan oleh petani untuk memberikan kemerdekaan yang selama ini belum dirasakan oleh petani dalam berekonomi dapat tercapai.